Blang Rakal artinya sebuah hamparan. Blang Rakal dijadikan sebagai tempat mengembala ternak kerbau dan sapi oleh masyarakat. Saat masa penjajahan Belanda, wilayah tersebut dijadikan sebagai pos pertahanan. Menurut orang terdahulu seorang veteran yang bernama Abd. Gani Aman Tan, ada sebuah kedai warung nasi yang bernama Warung Datuk Rakal karena pada masa itu jalur transportasi ke Bireuen sulit sekali dan harus bermalam di Blang Rakal artinya harus makan malam di warung tersebut. Hingga kini warung tersebut masih ada sampai sekarang tetapi sudah alih generasi. Kampung Blang Rakal adalah sebuah hasil pemekaran dari Kampung Rimba Raya pada tahun 1999 yang terdiri dari sembilan dusun yaitu: Dusun Rakal, Dusun Perdamaian, Dusun Ulu Naron, Dusun Pancar Jelobok, Dusun Arul Cincin, Dusun Bintang Berangun, Dusun Taman Firdaus, Dusun Uning Mas, dan Dusun Pantan Sinaku. Pada tahun 2001, Kampung Blang Rakal dijadikan oleh pemerintah daerah menjadi daerah definitif yang mengurus kesembilan dusun tersebut. Pada tahun 2003, Blang Rakal dimekarkan kembali beserta 9 dusun lainnya juga menjadi kampung pemekaran atau kampung persiapan dan sejak tahun 2003 Kampung Blang Rakal sudah berdiri sendiri karena tidak mengurus 9 Dusun tersebut dan sudah disahkan menjadi kampung definitif. Kampung Blang Rakal dijadikan sebagai ibukota Kecamatan Pintu Rime Gayo sampai saat ini.